Selasa, 03 Desember 2019 03:00

755 Warga Gowa Terima Sertipikat Tanah, Wabup Gowa: Bisa Dipakai Pinjam Modal

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sebanyak 755 sertipikat tanah diberikan kepada warga Gowa dari Kementerian ATR/BPN, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebanyak 755 sertipikat tanah diberikan kepada warga Gowa dari Kementerian ATR/BPN, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebanyak 755 sertipikat tanah diberikan kepada warga Gowa dari Kementerian ATR/BPN, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

RAKYATKU.COM,GOWA - Sebanyak 755 sertipikat tanah diberikan kepada warga Gowa dari Kementerian ATR/BPN, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertipikat tanah itu dirangkaikan pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, di Gelanggang Tennis Indoor, Telkomsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (2/12/2019). 

Kementerian ATR/BPN memberikan 755 sertipikat tanah kepada penerima di Kabupaten Gowa. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang menyerahkan secara simbolis. Di Sulsel, total sertipikat yang diterbitkan mencapai 3.000.

Murniati (49), warga Desa Julu Pamai, Kecamatan Palangga menyampaikan, terima kasihnya atas sertipikat tanah yang telah diterima secara gratis ini. Sebelum diserahkan, sertipikat tanah tersebut secara resmi telah dilakukan pengukuran batas tanah. 

"Sekitar tiga bulan setelah diukur baru sertipikat ini kami terima. Terima kasih banyak untuk pemerintah," katanya.

Murniati mengaku, sertipikat tanah tersebut ia terima setelah 15 tahun menempati bidang tanah berupa rumah tersebut. 

"Sebelumnya saya hanya punya hak jual beli," ujarnya. 

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan, berdasarkan laporan BPN Kabupaten Gowa sepanjang 2019, pihaknya telah membagikan sertipikat tanah di delapan desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Bontonompo. 

"Dengan pemberian sertifikat tanah ini, maka masyarakat telah memperoleh hak legalitas dari kepemilikan tanahnya yang kemudian bisa mereka gunakan sebagai mestinya. Seperti jika ingin digunakan untuk pengajuan bantuan modal, termasuk pula menghindari konflik tanah yang biasa terjadi," ujarnya. 

Ketua PTSL BPN Gowa, Abu Bakar mengungkapkan, pada 2019 ini pihaknya melakukan pengukuran sekitar 13.000 ribu bidang tanah. Hanya saja yang memenuhi syarat untuk diterbitkan sertipikat tanahnya sebanyak 8.000 sertipikat.

Sementara pada 2020 ini ditargetkan sekitar 25.000 sertipikat akan diberikan kepada masyarakat di empat kecamatan masing-masing Pallangga, Bontonompo Selatan, Bajeng, dan Bontonompo. 

"Khusus untuk 755 sertipikat yang dibagikan hari ini adalah penerima dari Desa Julu Pamai, Kecamatan Pallangga," ujarnya. 

Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, program Kementerian ATR/BPN sangat memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat utamanya kepada masyarakat kecil. 

"Kerja pihak BPN ini sangat luar biasa, hal ini harus kita apresiasi. Terima kasih atas program PTSL ini karena ini sangat dirasakan masyarakat kami di wilayah Sulsel," singkatnya. 

Pada kesempatan ini beberapa kabupaten/kota yang menerima sertipikat tanah dalam program PTSL antara lain Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Enrekang, Luwu Timur, Sidenreng Rappang, Wajo, Tanah Toraja, Pinrang, Luwu Utara, Jeneponto, Barru, Bantaeng, Luwu, Soppeng, Bone, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, Sinjai, Kota Palopo, Bulukumba, Kota Parepare.