RAKYATKU.COM - China bertekad untuk selalu menghubungkan identitas nyata dengan dunia digital.
Mulai hari Minggu (01/12/2019), siapa pun yang mendaftar untuk layanan telepon baru akan diwajibkan melakukan pemindaian untuk verifikasi identitas. Ini berlaku untuk mereka yang mendaftarkan nomor telepon atau data seluler baru.
Di bawah aturan ini, konsumen perlu menunjukkan kartu identitas nasional mereka, lalu melakukan scan wajah.
Tampaknya ini dimaksudkan untuk mengurangi penipuan. Tapi di sisi lain, ini juga akan mengurangi kemampuan orang-orang untuk menggunakan layanan telepon secara anonim, dan akan lebih memudahkan pemerintah China untuk membungkam para pembangkang.
Selain itu, ini juga dikhawatirkan memiliki masalah privasi. Misalnya, menggunakan pengenalan wajah untuk melacak dan menekan etnis minoritas.