Minggu, 01 Desember 2019 19:14

Tak Dapat Restu Orang Tua, Pasangan Ini Dinikahkan di Kantor Polisi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Menikah di kantor polisi sudah sering terjadi. Namun, kali ini berbeda. Bukan karena salah seorang calon pengantin sedang berkasus hukum.

RAKYATKU.COM - Menikah di kantor polisi sudah sering terjadi. Namun, kali ini berbeda. Bukan karena salah seorang calon pengantin sedang berkasus hukum.

Khushnaseeb dan Abdul Malik, nama sepasang pengantin itu. Bukan pelaku kriminal. Cinta yang membuat mereka terpaksa dinikahkan di kantor polisi.

Khushnaseeb dan Abdul Malik saling mencintai. Namun, keluarga mereka sangat menentang pernikahan tersebut.

Pasangan itu mendekati SSP Saharanpur. Polisi lalu turun tangan jadi mediator. Polisi memulai pembicaraan dengan keluarga pasangan tersebut.

Mediasi itu menemui jalan buntu. Keluarga berkeras tetap menolak pernikahan itu. Akhirnya polisi memutuskan untuk menikahkan pasangan itu di kantor polisi.

"Abdul Malik, seorang penduduk Pathanpura Mohalla, jatuh cinta dengan Khushnaseeb dari desa Gandhewad. Mereka berdua ingin menikah, tetapi karena keluarga mereka mereka tidak boleh menikah. Jadi, kami memutuskan untuk membantu mereka karena keduanya dewasa," ujar Deoband SHO Yagdatt Sharma.

Kedua pasangan itu berterima kasih kepada polisi. "Polisi membantu kami dalam masa-masa sulit kami. Itu adalah pernikahan yang unik yang akan kami ingat untuk waktu yang lama," kata pasangan itu.

Kantor polisi telah didekorasi untuk acara tersebut. Sejumlah orang memadati tempat itu untuk menyaksikan pernikahan yang tidak biasa tersebut.