RAKYATKU.COM - Camat Karangtengah, Wonogiri, Sunarto (55) kini harus menanggung malu. Itu setelah dia menyebarkan video mesumnya sendiri dengan selingkuhan.
Parahnya, video tersebut dijadikannya sebagai status whatsapp (WA). Video tersebut berdurasi sekitar 30 detik.
Dalam video itu, memperlihatkan adegan tidak senonoh antara Sunarto dengan seorang perempuan ibu rumah tangga, ST, di sebuah ruangan.
Atas tindakan itu, Pemkab Wonogiri segera mengambil keputusan memberhentikan Sunarto dari jabatan camat.
"Yang bersangkutan sudah kami berhentikan dari jabatannya sebagai camat, sejak Selasa (26/11/2019) malam. Hal itu kami lakukan setelah mendapatkan bukti dan pengakuan dari yang bersangkutan," kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Jumat (29/11/2019).
Menurut Joko Sutopo, tindakan Sunarto mengunggah rekaman video berisi adegan asusila melalui status WA sangat mencerminkan ketidakprofesionalan selalu pelayan publik. Juga dianggap mencederai jabatan dan ASN.
"Jelas kami sangat prihatin, itu mencederai profesionalitas dalam bekerja," tandas dia dilansir Detikcom.
Pemecatan itu juga dalam rangka menjaga kondusifitas suasana di tengah masyarakat, terutama di Kecamatan Karangtengah.
Namun pemecatan itu sebatas dari jabatan dia sebagai camat. Sedangkan sanksi dari statusnya sebagai ASN masih menunggu proses hukum yang berjalan.
"Biarkan proses hukum berjalan, kita hormati bersama, kita percaya pihak berwenang tentu bekerja secara profesional," ujarnya.