Kamis, 28 November 2019 22:51

1.223 Penyandang Disabilitas di Bulukumba Butuh Perhatian Khusus

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sosialisasi Program LEAP oleh HWDI Sulsel, PPDI Bulukumba dengan sejumlah OPD dan CSO di Bulukumba
Sosialisasi Program LEAP oleh HWDI Sulsel, PPDI Bulukumba dengan sejumlah OPD dan CSO di Bulukumba

Hak penyandang disabilitas di Kabupaten Bulukumba mulai diperjuangkan. Terdeteksi 1.223 disabilatas yang tersebar di 10 kecamatan, akan mendapat perhatian khusus agar posisinya setara dengan masyaraka

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Hak penyandang disabilitas di Kabupaten Bulukumba mulai diperjuangkan. Terdeteksi 1.223 disabilatas yang tersebar di 10 kecamatan, akan mendapat perhatian khusus agar posisinya setara dengan masyarakat pada umumnya.

Hingga saat ini, terungkap hanya sekitar 400 disabilitas yang telah didata by name by address. Artinya, hanya sekitar 35 persen dari jumlah yang terdeteksi. Pendataan ini dilakukan berkat kerjasama dengan PPDI Bulukumba dan Disduk Capil.

Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bulukumba saat ini sedang mendorong program pendataan validasi, dimulai di dua desa. Yaitu desa Lamanda Kecamatan Bontotiro dan desa Bontomangngiring Kecamatan Bulukumpa.

"Pendataan melalui program yang disebut LEAP, bekerjasama dengan HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) Sulsel. Nantinya, kami aktif mengadvokasi bagaimana hak-hak Disabiltas di Bulukumba bisa didapatkan. Utamanya hak memperoleh profesi baik formal maupun non-formal," Kata Hamzah M Yamin Pengung jawab program LEAP.

LEAP sendiri merupakan program dalam rangka membangun ekonomi lokal penyandang disabilitas melalui kebijakan yang inklusif, dengan 4 strategi. Yakni, peningkatan kapasitas loby dan advokasi organisasi dan mitra, peningkatan kesadaran publik, penguatan jejaring untuk  advokasi hak atas mata pencaharian, dan advokasi peraturan dan kebijakan terkait hak mata pencaharian penyandang disabilitas berbasis data.

Sebagai langkah awal dari advokasi ini, PPDI Bulukumba dan HWDI Sulsel melakukan diskusi dan memperkenalkan program kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan CSO. Mereka yakni, Dinas Tenaga Kerja, Bappeda, Disdukcapil, PPD, PPDI Bulukumba, PerMata, P3MD dan beberapa lainnya.

Menurut ketua HWDI Sulsel, Maria UN saat ini hak-hak kaum disabilitas masih sangat terabaikan. Itu terbukti masih minimnya ruang bagi disabilitas untuk memeroleh hak profesi di kantor formal seperti instansi pemerintahan, dan swasta. Begitupula di Non-formal di bidang kewirausahaan.

"Hari ini kita sedang uji coba format pendataan (Program LEAP) di dua desa di Bulukumba. Kita sedang melakukan inisiasi multi years untuk mendorong kebijakan ekonomi lokal yang inklusif disabilitas melalui advokasi kebijakan. Tentunya berbasis data," Kata wanita yang kerap disapa Mia itu.

Mia mengakui, di seluruh daerah di Indonesia data yang akurat terkait disabilitas sesuai ragam kemampuan belum dimiliki. Sehingga pihaknya mencoba mengembangkan satu format tidak hanya mengenai kekurangan fisik, tapi hambatan di masyarakat.

Melalui pendataan program LEAP inilah nantinya kata Mia, disabilitas mampu diidentifikasi bentuk penguatan yang harus dilakukan. Sehingga perlu ada intervensi-intervensi dengan melihat potensi penyandang disabilitas dibidang kewirausahaan dengan melakukan pendampingan.

Termasuk pula program pemagangan bagi disabilitas yang memiliki pendidikan yang baik dan dipekerjakan  di perusahaan swasta. Nantinya, perusahaan ini juga akan dilakukan pendampingan agar pihak perusahaan mengerti dan paham.

Harapan Disabilitas dengan adanya program ini, permerintah makin inovasi untuk validasi data penyandang disabilitas. Masyakarat makin terbuka menginformasikan bahwa mereka punya keluarga yang disabiltas. Disabilitas diharap juga harus keluar, harus berani dan tidak tertutup.