Rabu, 27 November 2019 23:31

Hanya Satu Kota di Sulsel, Parepare Diganjar Predikat Kepatuhan Tinggi oleh Ombudsman

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim usai menerima penghargaan Kepatuhan Tertiggi dari Ombusman RI.
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim usai menerima penghargaan Kepatuhan Tertiggi dari Ombusman RI.

Pemerintah Kota Parepare kembali meraih penghargaan. Dari 12 kota di Indonesia, Parepare menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan, yang meraih penghargaan tersebut.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare kembali meraih penghargaan. Dari 12 kota di Indonesia, Parepare menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan, yang meraih penghargaan tersebut.

Penghargaan kali ini datang dari Ombudsman Republik Indonesia, atas komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan pelayanan publik. Juga berhasil masuk sebagai Kota dengan predikat kepatuhan tinggi.

Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim. Diserahkan Ketua Ombudsman di Hotel JS Luwansa Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyampaikan, penghargaan itu merupakan komitmen bersama, untuk memberikan pelayanan publik terbaik sesuai yang diamanahkan dalam undang-undang.

"Alhamdulillah, kita masuk zona hijau atau raih predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Ini artinya, pelayanan public yang kita lakukan, termasuk pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," Kata Taufan Pawe.

Taufan menyampaikan, Kota Parepare menjadi satu-satunya Kota di Sulawesi Selatan, yang berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi di Indonesia.

Taufan menambahkan, hasil yang diraih tentunya tidak lepas dari kontribusi semua pihak. Mulai dari operator sampai pejabat eselon. Semua terlibat bahu membahu, untuk meningkatkan kualitas layanan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Adi Hidayah Saputra, S.STP, menyampaikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dari internal penilai Ombudsman, SKPD seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta RSU Andi Makkasau, memberi kontribusi yang cukup besar dalam penilaian Ombudsman RI kali ini.

"Apa yang kita lakukan selama ini berbuah hasil. Mudah-mudahan, penerimaan penghargaan ini menambah motivasi kami, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Khususnya pelayanan dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan," ujar Adi Hidayah.

Sebelum berkontribusi dalam penghargaan kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, sudah dua kali menerima penghargaan dalam bulan ini. Di antaranya, mendapat Predikat Sangat Baik pada Evaluasi Pelayanan Publik, yang diselenggarakan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi serta penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan Kepemilikan Akta Kelahiran 0 – 18 Tahun tertinggi di Sulawesi Selatan.

Kedua belas kota yang menerima penghargaan itu, antara lain Kota Bontang, Kota Gorontalo, Kota Kendari, Kota Lhouksumawe, Kota Malang, Kota Palu, Kota Parepare, Kota Prabumulih, Kota Samarinda, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Ternate.