RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penyidik Polrestabes Makassar telah menerbitkan surat dalam pencarian orang (DPO), terhadap enam mahasiswa UMI Makassar.
Enam Mahasiswa UMI tersebut diduga terlibat dalam penyerangan yang menyebabkan Andi Fredi Akirmas (21), mahasiswa Fakultas Hukum UMI meninggal.
"DPO sudah ku keluarin, tembusan ke Polres dan kampus kampus," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat ditemui di ruangannya, Mapolrestabes Makassar, Selasa (26/11 /2019).
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengaku sudah mengantongi identitas enam mahasiswa yang terlibat pembunuhan Fredi.
"Sudah dikantongi identitasnya, mereka berada di luar kota," kata Yudhiawan Wibisono.
Pihaknya juga, kata dia, sudah koordinasi dengan Polres yang ada di luar Kota Makassar. "Kami sudah koordinasi dengan pihak Polres karena mereka masih berada di dalam wilayah Sulawesi Selatan," tutupnya.