Selasa, 26 November 2019 14:35

Kerugian Negara Kasus Kapal Latih Disdik Sulsel Rp 4,4 Miliar

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kerugian Negara Kasus Kapal Latih Disdik Sulsel Rp 4,4 Miliar

Hasil audit Penghitungan Kerugian Negera (PKN), kasus dugaan korupsi kapal latih milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, telah keluar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hasil audit Penghitungan Kerugian Negera (PKN), kasus dugaan korupsi kapal latih milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, telah keluar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, hasil audit yang ditemukan oleh BPKP sebanyak 4,484 miliar.

"Minggu kemarin hasil audit BPKP telah keluar, kerugian negara 4,484 miliar. Dari total anggaran 33 M, " kata Indratmoko.

Dengan adanya kerugian negara, maka tersangka baru segera menyusul. Bahkan Polrestabes Makassar telah melakukan gelar perkara di Polda Sulsel.

Namun, Indratmoko enggan menyebutkan tersangka barunya. "Tersangka lain menyusul, pasti ada tersangka baru,"  ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ruslim sebagai KPA dalam proyek tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku secara terbuka melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri.

"Motifnya ya kan kalau korupsi itu memperkaya diri sendiri, kerugian negara ada tetapi masih di hitung. Diakan KPA semua yang bertanggungjawab mulai dari proses lelang sampai pencarian. Dalam proyek itu yang bertanggungjawab menggunakan uang negara ya dia (Ruslim)," terangnya