Senin, 25 November 2019 23:50

Sita Setengah Kilo Sabu-Sabu, Polres Sidrap Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono

Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia.

RAKYATKU.COM,SIDRAP - Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia.

Hasilnya, ditemukan barang bukti 500 gram narkotika jenis sabu-sabu. Dikemas dalam 10 bal. Disita petugas dari tiga orang terduga pelaku.

"Ketiga terduga pelaku adalah Nasrun (47), Syarifuddin (40), dan Sapri (38)," ujar Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono dalam konferensi pers, Senin (25/11/2019).

Budi yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan menjelaskan, pengungkapan narkoba jaringan internasional ini, berawal dari penangkapan dua terduga pelaku yakni Nasrun warga Sidrap, Sulsel dan Syarifuddin asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

“TKP-nya di Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng yang digunakan sebagai lokasi transaksi barang haram itu belum lama ini,” kata Kapolres Budi di hadapan sejumlah wartawan.

Sapri yang diduga sebagai pemilik sabu-sabu seberat setengah kilogram bersama dua terduga lainnya sudah diamankan di Mapolres Sidrap.