Senin, 25 November 2019 15:18

Lerai Perkelahian Sabung Ayam, Brigpol La Ode Tewas Ditikam

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Arena sabung ayam itu, berubah jadi arena pertumpahan darah manusia. Di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Seorang polisi jadi korban. Namanya, Bripka L

RAKYATKU.COM, MALUKU UTARA - Arena sabung ayam itu, berubah jadi arena pertumpahan darah manusia. Di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Seorang polisi jadi korban. Namanya, Bripka La Ode Syaifuddin. Dia tewas bersama dua warga lainnya, Saharuddin dan Samiruddin.

Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan menjelaskan kronologinya. 

Senin, 25 November 2019. Dua pelaku judi sabung ayam, LD dan LB bersitegang. LB melemparkan ayam ke LD. Akibatnya, LD terluka. Namun, LD tidak bereaksi. 

LB makin emosi. Dia mencabut badiknya, dan mengancam LD untuk terus melanjutkan permainan judi sabung ayam.

Kebetulan. Saat itu Bripka Syaifuddin sedang melintas. Ia melerai cekcok tersebut. Syaifuddin sempat melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan. 

Meski demikian, rupanya suasana malah semakin ricuh. LB lalu menikam Bripka Syaifuddin kemudian melarikan diri. 

LD yang juga gelap mata, pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam. Setelah itu, ia kembali ke arena kericuhan dan terlibat di dalamnya. Dua warga lainnya tewas, Saharuddin dan Samiruddin.

Adip menambahkan, ada pula warga yang mengalami luka bacok, yakni Damalia. 

"Polisi sudah menangkap LB dan LD. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ujar mantan Kapolres Bantaeng ini.

LB ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Sementara LD ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam. LD disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.