RAKYATKU.COM, DUBAI - Dua saudara laki-laki diadili di Pengadilan Dubai pada hari Minggu, karena dituduh membunuh keponakan mereka.
Dua terdakwa, yang berasal dari Pakistan, berusia 42 dan 49 tahun. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap keponakan mereka, yang berusia 30-an, dengan memukul kepalanya dengan palu dan menguburnya di padang pasir di Jebel Ali.
Menurut catatan resmi, pembunuhan itu terjadi pada Februari 2018, tetapi mayat korban baru ditemukan pada Juni 2019.
Polisi mengatakan bahwa pembuhan itu dilatarbelakangi perselingkuhan korban dengan istri salah satu terdakwa.
“Para terdakwa menemukan bahwa korban berselingkuh dengan istri salah satu terdakwa di negara asal mereka. Mereka berencana untuk membawa korban ke UEA untuk membunuhnya,” kata seorang perwira polisi Emirat, dikutip Gulf News.
Selama interogasi, terdakwa mengakui bahwa mereka sengaja mengajak korban ke UEA dengan tujuan untuk membunuhnya. Mereka mengatakan bahwa mereka membujuknya keponakan dengan pekerjaan.
Pada hari pembunuhan, mereka mengundang pria untuk makan malam ke kediaman mereka. Setelah itu mereka menawarkan untuk mengantarnya pulang ke kediamannya di Jebel Ali.
Tapi, mereka malah membawanya daerah sepi di Jebel Ali. "Mereka mengikatnya dan terdakwa pertama bertanya apakah dia berhubungan seks dengan istrinya, yang dia akui,” tambah petugas polisi itu.
"Terdakwa pertama memukul kepala korban dengan palu dua kali dan kemudian mencekiknya dengan tali."
Ketika mereka yakin dia sudah mati, mereka memasukkan mayatnya ke dalam tas dan menguburkannya di padang pasir.
Korban kemudian dilaporkan hilang. Ketika polisi menemukan mayat itu, mereka berusaha menghubungi kedua pamannya.
Dan, salah satu pamannya langsung mengakui kejahatannya dan ditangkap pada hari yang sama. Tapi satu orang masih buron.
Catatan tidak menjelaskan bagaimana mayat itu ditemukan. Laporan medis mengungkapkan bahwa korban dipukul di kepala, setelah dia mati kehabisan darah.
Penuntutan telah meminta hukuman maksimum [kematian] untuk para terdakwa.
Persidangan berikutnya dijadwalkan akan berlangsung pada 11 Desember.