Minggu, 24 November 2019 21:15

Tutupi Alasan Mundur Misnah, KPU Sulsel Hanya Sebut Ada Perbedaan Pendapat

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua KPU Sulsel, Misnah Attas. Ist
Ketua KPU Sulsel, Misnah Attas. Ist

KPU Sulsel memilih bungkam terkait alasan pasti Misnah M Attas, mengundurkan diri dari jabatan ketua. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - KPU Sulsel memilih bungkam terkait alasan pasti Misnah M Attas, mengundurkan diri dari jabatan ketua. 

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Sulsel, Fatmawati Rahim hanya menyebut, pengunduran diri Misnah tak lepas dari dinamika pengambilan keputusan di KPU Sulsel.

"KPU dalam melaksanakan tahapan dan penyelenggaraan Pemilu harus mengambil keputusan-keputusan. Dalam rapat pleno pengambilan keputusan, bisa saja ada perbedaan pendapat. Setiap pimpinan memiliki kebebasan dan kemerdekaan sesuai dengan penilaiannya terhadap keputusan yang akan diambil," kata Fatmawati dalam konferensi pers di Aula Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu sore (24/11/2019).

Alasan perbedaan pendapat itulah, kata Fatmawati, yang mendasari pengunduran diri Misnah dari pucuk pimpinan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

"Itulah kemudian kenapa Bu Misnah mengambil sikap untuk mengundurkan diri karena ada perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat itu dimungkinkan dalam pengambilan keputusan terhadap tugas-tugas dan kewenangan yang kita pegang," tambahnya.

Mantan komisioner Bawaslu Sulsel itu juga menyebut, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar saja. Jika telah memilih satu pilihan, katanya, maka yang bersangkutan harus siap dengan segala konsekuensinya.

"Perbedaan pendapat itu dimungkinkan dan setiap individu tentu saja bertanggung jawab tehadap pendapatnya, baik secara individu maupun nanti secara kelembagaan," pungkas Fatmawati.