Sabtu, 23 November 2019 11:43

Kecanduan Film Porno, Pemuda Ini Cabuli 10 Bocah

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Seorang pemuda inisial MN (19) diamankan polisi karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap 10 anak di Kabupaten Cirebon.

RAKYATKU.COM - Seorang pemuda inisial MN (19) diamankan polisi karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap 10 anak di Kabupaten Cirebon.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan karena pelaku kecanduan film porno. Kesepuluh korban asusila itu berusia rata-rata berusia 4 hingga 11 tahun. 

Sebelum melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku kerap di iming-imingi korban akan dibelikan mainan.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor karena tidak terima anaknya yang berumur 4 tahun diperlakukan tidak pantas oleh pelaku.

"Oran tua korban memeriksakan anaknya ke Puskesmas setelah anaknya yang berumur 4 tahun mengeluh sakit saat buang air besar," katanya.

Ia melanjutkan, orang tua korban sangat terkejut ketika petugas Puskesmas menyatakan bahwa rasa sakit itu akibat dari perlakuan sodomi.

"Baru diketahui menjadi korban sodomi setelah diperiksa di Puskesmas," ujarnya dilansir Kumparan.

Berbekal laporan dan bukti medis tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. "Pelaku pencabulan masih tetangganya sendiri," ungkapnya.

Ia menambahkan, menurut pengakuan pelaku ia nekat melakukan tindakan asusila itu akibat terlalu sering menonton adegan film dewasa.

"Pelaku melakukan aksinya terhadap 10 anak di bawah umur sejak satu tahun terakhir. Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," pungkasnya.