Jumat, 22 November 2019 19:32

Pria di Makassar Jual Narkoba untuk Biaya Pernikahan di Gedung Mewah

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

TD (21) rencana akan menggelar resepsi pernikahan Minggu 24 November mendatang. Pria asal Makassar ini, memilih tempat di salah satu hotel mewah di Kota Daeng ini. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - TD (21) rencana akan menggelar resepsi pernikahan Minggu 24 November mendatang. Pria asal Makassar ini, memilih tempat di salah satu hotel mewah di Kota Daeng ini. 

TD tahu, untuk bisa menggelar pernikahan di hotel mewah, butuh dana tak sedikit.

Karenanya, dia terpaksa menghalalkan segala cara. Salah satunya, menjual narkoba jenis sabu-sabu. Sayang, aksinya tercium Polrestabes Makassar. Dia pun tertangkap.

"Pelaku rencananya menggelar pernikahan pada hari Minggu tanggal 24 mendatang. Dia juga akan menggelar resepsi di hotel, tetapi dia jual sabu-sabu untuk biaya pernikahannya atau biaya tambahan sewa di hotel," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika. 

Meskipun TD diamankan, ia tetap bisa melaksanakan pernikahan.  Bukan di hotel mewah. Dia harus menikah di Masjid Mapolrestabes Makassar. Sebab, tak ada kebijakan yang membolehkan dia keluar dari tahanan.

"Saya tidak memberikan kebijakan melaksanakan pernikahan di luar Mako. Kalau yang bersangkutan mau laksanakan pernikahan, harus di wilayah Mako Polrestabes Makassar, yah di masjid ajalah," tegasnya.

Kompol Diari Astetika bilang, pelaku diamankan di sebuah rumah di Kompleks Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis 21 November kemarin. 

TD diamankan bersama lima rekan prianya. Masing-masing berinisial IS (22), DM (19), AR (23), JB (18), RS (21). Di tangan TD, petugas mengamankan 17 saset kecil berisi sabu-sabu. Sedang di tangan IS disita satu bungkus kecil berisi tembakau sintetis. 

Dari hasil interogasi, TD mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut di Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo. Tepatnya di Lingkungan Borta sebanyak 1 gram. Lalu dikemas ke dalam saset ukuran kecil, dijual seharga Rp100.000.

"Baru dua minggu pak, ku beli di Borta Sapiria. Paketan 100 pak. Saya membeli satu gram. Pas saya timbang ternyata tidak cukup. Penjual yang kasi kurangi takarannya,” ungkap TD.