Kamis, 21 November 2019 15:45

Bupati Sidrap Luncurkan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik Berbasis Kecamatan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Program perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) berbasis kecamatan diluncurkan di Aula Kantor Camat Panca Rijang, Kamis (21/11/2019). 
Program perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) berbasis kecamatan diluncurkan di Aula Kantor Camat Panca Rijang, Kamis (21/11/2019). 

Bupati Sidrap, Dollah Mando, meluncurkan program perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) berbasis kecamatan

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Bupati Sidrap, Dollah Mando, meluncurkan program perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) berbasis kecamatan di Aula Kantor Camat Panca Rijang, Kamis (21/11/2019). 

Program itu merupakan upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Sidrap. Tahun ini dilaksanakan di empat kecamatan, yakni Maritengngae, Baranti, Watangpulu, dan Panca Rijang.

Dalam sambutannya, Dollah Mando mengatakan kegiatan itu merupakan momentum penting dalam upaya pemerintah meningkatkan pelayanan publik.

"Ini sekaligus momentum untuk memotivasi masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan," ujar Dollah.

Dollah menambahkan, program tersebut akan dilanjutkan bagi tujuh kecamatan berikutnya pada tahun anggaran 2020 mendatang.

"Insyaallah tahun depan sudah dapat terpenuhi sebelas kecamatan sesuai janji politik Kami dulu," lontar Dollah.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Adminstrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinsosdukapil Sidrap, Syamsuddin mengatakan masyarakat di empat kecamatan tadi tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil untuk mengurus KTP-el.

"Perekaman dan pencetakan dilakukan di kecamatan masing-masing, selama blanko tersedia bisa selesai dalam 15 menit," ungkapnya.

Launching dihadiri para camat, para lurah, kepala desa dan tokoh masyarakat di wilayah kecamatan  Maritengngae, Baranti, Watangpulu dan Panca Rijang.