Rabu, 20 November 2019 22:01

Bertabrakan Saat Menuju Toilet, Karyawan Wisma Tikam Tamu

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
TKP (kiri). Ilustrasi penikaman (kanan).
TKP (kiri). Ilustrasi penikaman (kanan).

Dinihari tadi, Rabu, 20 November 2019. Di sebuah wisma di Lorong Prangin, Georgetown, Malaysia, seorang pria 69 tahun yang merupakan karyawan wisma, menikam tamunya, seorang pria asal Suriah.

RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Dinihari tadi, Rabu, 20 November 2019. Di sebuah wisma di Lorong Prangin, Georgetown, Malaysia, seorang pria 69 tahun yang merupakan karyawan wisma, menikam tamunya, seorang pria asal Suriah.

Dilansir dari Harian Metro, dinihari itu, pelaku yang merupakan warga Malaysia tersebut, sedang menuju toilet di lantai dasar gedung yang dulunya pusat pertokoan itu. Tiba-tiba tubuhnya bertabrakan dengan korban.

"Tersangka dan korban mulai berkelahi, yang menyebabkan tersangka mengeluarkan pisau dan menikam perut korban berkali-kali," ujar Komisioner OCPD Georgetown Asst Soffian Santong.

"Setelah itu, korban dilarikan ke rumah sakit dan saat ini dalam kondisi stabil," lanjut Soffian.

Menurut Soffian, keduanya adalah seteru lama. Tersangka telah menjadi karyawan di sana selama sekitar delapan bulan. Sementara korban telah menyewa kamar di gedung selama sekitar lima bulan.

Tersangka telah menaruh dendam terhadap korban, karena sering mengganggu istirahatnya. Pasalnya, korban kerap pulang larut malam.

"Departemen forensik menyelidiki tempat kejadian, dan menyita pisau. Juga barang-barang terkait untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Soffian.

Soffian menambahkan, mereka masih belum dapat merekam pernyataan dari korban atau tersangka. Pasalnya, keduanya diyakini dalam keadaan mabuk.

"Tersangka ditangkap dan menurut investigasi, ia memiliki 15 catatan kriminal dan 4 pelanggaran narkoba. Sementara korban juga akan ditangkap, karena tidak menunjukkan dokumen identifikasi dirinya," tambah Soffian.

"Kasus ini akan diselidiki sesuai dengan Bagian 324 KUHP dan Bagian 6 (3) Undang-Undang Imigrasi 1959/63," pungkasnya.