Selasa, 19 November 2019 21:46

Lagi, Ismak 'Kompori' Warga Tuntut Hak Atas Taman di Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bakal calon wali kota Makassar, Muhammad Ismak, menyapa warga di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (19/11/2019).
Bakal calon wali kota Makassar, Muhammad Ismak, menyapa warga di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (19/11/2019).

Bakal calon wali kota Makassar, Muhammad Ismak, menyapa warga di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (19/11/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bakal calon wali kota Makassar, Muhammad Ismak, menyapa warga di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (19/11/2019).

Ismak menemui warga dengan membawa kembali isu kampanye pemenuhan ruang terbuka hijau yang semestinya dipenuhi hingga 30 persen di Kota Makassar.

Pertemuan dengan warga ini dilakukan sebagai strategi kampanye Ismak dengan tujuan mendengarkan kebutuhan warga dan membawa isu kampanye sebagai tawaran politik gagasan.

"Saya sebagai pengacara ada namanya menjalan kewajiban pro bono sebagai pemberian konsultasi pengacara secara cuma-cuma kepada warga. Nah, salah satu bentuk cara konsultasi hukum saya adalah saat ini menjalankan kampanye tentang hak warga atas Ruang Terbuka Hijau (RTH)," ungkap Ismak dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatku.com.

Keberadaan ruang terbuka hijau, kata Ismak, sangat penting. Selain sebagai cara untuk mengurangi polusi, katanya, juga sebagai ruang interaksi warga dan tempat anak muda berkreasi.

"Dengan berkumpul di taman, fungsi sosial berjalan dan anak-anak muda punya ruang berkreasi sehingga mereka punya penyaluran tidak membuat keonaran," pungkas Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) itu.