RAKYATKU.COM, GOWA - Entah apa yang merasuki AD (29), warga Desa Tanru Sampe, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Dia nekat mengambil dua buah ponsel yang berada di ruang tamu pada salah satu rumah di BTN Pacinongan Harapan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Aksinya tersebut diketahui oleh sang pemilik rumah yang melihat langsung terduga pelaku sedang beraksi.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 15.00 Wita. Saat itu, dua unit ponsel sedang berada di atas sofa di ruang tamu milik korban.
"Korban langsung teriak dan memanggil warga lain untuk menangkap dan menghakimi AD," kata Tambunan, Selasa (19/11/2019).
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, petugas dari Polres Gowa yang mendapat informasi, langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.
"Terduga pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan," ujar Tambunan.