Selasa, 19 November 2019 11:38

Segini Kenaikan Tarif Tol di Makassar

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Konferensi pers penyesuaian tarif tol oleh PT JTSE.
Konferensi pers penyesuaian tarif tol oleh PT JTSE.

PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) yang merupakan anak usaha dari PT Margautama Nusantara (MUN), sebagai operator pengelola Jalan Tol Seksi IV, Makassar, akan memberlakukan penyesuaian tarif tol pada Jum

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) yang merupakan anak usaha dari PT Margautama Nusantara (MUN), sebagai operator pengelola Jalan Tol Seksi IV, Makassar, akan memberlakukan penyesuaian tarif tol pada Jumat, 22 November 2019 pukul 00.00 Wita. 

Tarif baru ini, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1076/KPTP/M/2019 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Makassar Seksi IV.

Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), Anwar Toha mengatakan, ada sebagian golongan kendaraan yang mengalami kenaikan tarif, ada juga golongan yang turun.

"Keputusan ini juga telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM), yang telah dievaluasi dan ditetapkan oleh Pemerintah," terangnya.

Anwar menjelaskan, penyesuaian tarif ini dihitung dari peraturan yang sudah ditetapkan. Juga berdasarkan angka inflasi dua tahun terakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Dari angka yang dirilis selama dua tahun terakhir oleh Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di Kota Makassar sebesar 7,06 persen.

"Selain itu, hal ini dilakukan tidak lain untuk memaksimalkan pelayanan fasilitas tentunya," ujarnya. 

Komisaris Utama PT JTSE, Safran Yusri mengatakan, penyesuaian tarif akan diberlakukan untuk seluruh golongan kendaraan, yang melintasi Jalan Tol Seksi Empat, Makassar.

Kata dia, kendaraan golongan I, II dan IV mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,15%. Sedangkan untuk golongan III dan V mengalami penurunan rata-rata -9.88%. 

"Untuk tarif kendaraan golongan I Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur dan Ramp Bira Barat, tidak mengalami perubahan atau tetap seperti tarif sebelumnya," katanya. 

Penyesuain tarif ini, tidak hanya pada Jalan Tol Seksi Empat saja,  penyesuaian tarif tol juga akan diberlakukan oleh PT Bosowa Marga Nusantara (BMN).

“Tol ada dua ruas, ada yang menuju ke airport itu PT Jalan Tol Seksi IV, ada yang dari pelabuhan menuju ke Pettarani itu PT Bosowa Marga Nusantara. Yang naik sekarang ini adalah yang menuju ke airport, PT JTSE. Insya Allah yang dari pelabuhan menuju Pettarani Desember bulan depan akan ada penyesuaian juga," pungkasnya. 

Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) sebagai pengelola ruas Jalan Tol Seksi IV dengan panjang 11/57 km, saat ini memiliki 5 gerbang tol, dengan 2 jenis tarif tol, yaitu tarif untuk gerbang tol utama dan tarif untuk gerbang tol ramp. Tarif tol dibagi menjadi 5 golongan kendaraan, sesuai dengan penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan Pemerintah, yang berlaku di Indonesia. 

Hingga Oktober 2019, jumlah volume kendaraan yang melewati Jalan Tol Seksi IV tercatat sebanyak 39.366 unit/hari.