Senin, 18 November 2019 20:08

"Cari Ibumu," Ujar Pelaku ke Putri Korban, Ternyata Jasadnya Disembunyikan di Lemari

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nyonya Bremer
Nyonya Bremer

Rachel Angala Wheatley (30), mengangkat kedua bahunya, saat Sabrina Bremer (15), mencari ibunya, Nyonya Bremer.

RAKYATKU.COM, BRISBANE - Rachel Angala Wheatley (30), mengangkat kedua bahunya, saat Sabrina Bremer (15), mencari ibunya, Nyonya Bremer.

"Coba kau pergi cari, entah dia ada di mana," ujar Wheatley.

Ternyata saat itu,  jasad Nyonya Bremer, disembunyikan Wheatley di dalam sebuah lemari. 

Demikian terungkap dalam persidangan di Mahkamah Agung Brisbane, Senin (18/11/2019).

Wheatley dan Joshua Mundy (31), dijatuhi hukuman pada hari ini, setelah mengaku bersalah bulan lalu, atas pelanggaran yang berkaitan dengan pembantaian Nyonya Bremer (34), pada Agustus 2016 silam.

Wheatley mengakui pembunuhan dan merusak mayat Nyonya Bremer. Mundy mengaku merusak mayat dan turut bersama-sama menyembunyikan pembunuhan terhadap Nyonya Bremer.

Penuntut Mahkota, Jodie Wooldridge mengatakan, ada bukti permusuhan antara Wheatley dan Nyonya Bremer dalam pesan teks, sebelum pembunuhan itu.

Nyonya Wooldridge mengatakan, korban tampaknya tidak puas atas uang yang dia terima dari bisnis heroin dengan Wheatley.

Selama perselisihan, Wheatley mencekik Nyonya Bremer, membuat korban kehilangan napas.

Pelaku lalu membangunkan Mundy di lantai atas rumah. Keduanya lalu menyeret tubuh Nyonya Bremer ke lemari.

Nyonya Wooldridge mengatakan, anak-anak dan tamu Wheatley, telah berada di rumah saat mayat itu disembunyikan di dalam lemari.

Wheatley menggunakan uang Nyonya Bremer, kartu bank, dan SIM-nya,  sebelum meminjam kendaraan untuk membuang mayatnya.

Wheatley dan Mundy pergi ke Pollards Road, Tumbulgum Utara, pada 18 Agustus 2016, di mana mereka meletakkan tubuh yang terbungkus selimut di tanah. Mereka lalu menyiramnya dengan bensin dan membakarnya.

Nyonya Wooldridge mengatakan, penyebab kematian itu tidak jelas karena tubuhnya sangat membusuk.

"Tidak jelas kalau tubuh itu adalah sisa-sisa manusia," katanya kepada pengadilan.

Persidangan terus berlanjut.