Kamis, 14 November 2019 17:33

Eksekutor Penikaman Mahasiswa UMI Makassar Sempat Melarikan Diri ke Barru

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polrestabes Makassar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang mahasiswa UMI Makassar meninggal dunia.
Polrestabes Makassar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang mahasiswa UMI Makassar meninggal dunia.

Polrestabes Makassar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang mahasiswa UMI Makassar meninggal dunia.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang mahasiswa UMI Makassar meninggal dunia akibat tusukan dipunggungnya.

Tiga orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu YS, SH, dan IN. Dari ketiga tersangka tersebut, termasuk di dalamnya satu orang eksekutor yang menikam korban.

Masing-masing peran dari ketiga tersebut tersebut yaitu, YS sebagai eksekutor atau yang menikam korban. Sementara IN ditetapkan sebagai tersangka karena membawa badik dan SH ikut memukul korban memakai balok.

"Tiga orang telah kita tetapkan sebagai tersangka setelah 15 saksi diperiksa," ujar Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas di Mapolrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).

Sementara eksekutor atau yang menikam korban, yang berinisial YS sempat melarikan diri ke daerah Barru sebelum digelandang ke Mapolrestabes Makassar.

"IN dan SH tidak melarikan duri diri. Keduanya diamankan di kosannya masing-masing yang masih berada di Makassar," tutupnya.