RAKYATKU.COM - Seorang guru dipenjara selama setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran seksual dengan seorang siswa.
Hakim Linda Krese menghukum pendidik negara bagian Washington, Olivia Sondheim (28) satu tahun di balik jeruji besi.
Sondheim juga dilarang melakukan kontak dengan korban atau bekerja dalam pekerjaan dimana dia akan berada di sekitar anak-anak.
Setelah mantan guru Everett dibebaskan, dia akan diperintahkan untuk menjalani evaluasi penyimpangan seksual.
Sondheim dan bocah itu pertama kali berhubungan seks saat korban berusia 16 tahun. Mereka bahkan melakukan hubungan seks lima hingga 10 kali lebih.
Kepada polisi, korban mengatakan Sondheim membawa korban ke rumahnya. Korban kemudian melihat inisial guru dan suaminya yang ditampilkan dalam huruf besar di dinding.
Dia juga mengatakan mereka melakukan hubungan seks di ruang kelas Sondheim, pada kunjungan lapangan dan di taman terdekat.
Dilansir Stardaily, Sondheim meminta waktu pada hubungan terlarangnya dengan remaja di akhir tahun sekolah.
Pelaku juga diselidiki karena berhubungan seks dengan murid lain selama musim panas 2016, tetapi tidak ada tuduhan yang diajukan sehubungan dengan tuduhan tersebut.
Dalam sidang yang digelar bulan September, Sondheim meminta hukuman yang lebih ringan. “Pengkhianatan saya terhadap dia (suaminya saat itu) dan keluarganya benar-benar tidak dapat dimaafkan".
"Tidak ada kata-kata yang akan menggantikan kerusakan yang telah kulakukan pada mereka, dan kesedihanku yang telah menyebabkan mereka."