Kamis, 14 November 2019 13:59

BPKP Setor Hasil PKN, Polrestabes Makassar Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapal latih milik Dinas Pendidikan Sulsel.
Kapal latih milik Dinas Pendidikan Sulsel.

Hasil penghitungan kerugian negara (PKN) kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih milik Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel telah keluar. 

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Hasil penghitungan kerugian negara (PKN) kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih milik Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel telah keluar. 

Potensi kerugian negara itu dihitung oleh Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Hari ini keluar hasil PKN. Anggota sudah ke sana ambil hasilnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada Rakyatku.com di Mapolrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).

AKBP Indratmoko mengatakan bahwa setelah adanya hasil kerugian negara tersebut, pihaknya segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka di Polda Sulsel.

"Mudah-mudahan bulan ini ada tersangka baru," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan kuasa pengguna anggaran (KPA), Ruslim sebagai tersangka. Indratmoko menyebut Ruslim secara terbuka melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri.

"Motifnya yah kan kalau korupsi itu memperkaya diri sendiri. Dia kan KPA, semua yang bertanggung jawab mulai dari proses lelang sampai pencairan. Dalam proyek itu yang bertanggung jawab menggunakan uang negara yah dia (Ruslim)," terangnya.

Tersangka dijemput paksa aparat pada Jumat (23/8/2019) lalu. Namun, Indraatmoko tidak menjelaskan secara rinci lokasi penjemputan Ruslim yang sebelumnya tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sejumlah dokumen lelang. Di antaranya bukti pembayaran pengadaan proyek kapal latih untuk delapan Sekolah Menengah Kejuruan Kemaritiman.