Selasa, 12 November 2019 17:02

Segini Jumlah Formasi CPNS Pemkab Bantaeng 2019

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muslimin
Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muslimin

Sebanyak 45 CPNS 2019 yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Sebanyak 45 CPNS 2019 yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Pengumuman jumlah formasi CPNS untuk Pemkab Bantaeng sedikit molor. Dikarenakan Pemerintah Kabupaten Bantaeng mengajukan revisi formasi CPNS 2019, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Adapun rincian formasi seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bantaeng Tahun 2019 berjumlah 45 orang, di antaranya 1 orang tenaga teknis untuk formasi khusus penyandang disabilitas. Sementara untuk formasi umum, dibutuhkan tenaga kesehatan 27 orang dan tenaga teknis 17 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muslimin mengatakan, formasi yang diminta Pemkab Bantaeng sebanyak 135. Namun yang disetujui oleh KemenPAN-RB sebanyak 45 kuota.

"Kami baru umumkan hari ini. Dan terlambat dibandingkan daerah yang lain, karena terlambat laporan ke BKN, sehingga jumlah formasi yang kami terima juga terlambat," ujarnya kepada Rakyatku.com, Selasa (12/11/2019).

Muslimin pun menyampaikan salah satu persyaratan bagi CPNS Tahun 2019 untuk Pemkab Bantaeng, yakni minimal standar IPK.

"Menpan-RB menuntut IPK minimal 2,3. Sementara kami (Pemkab Bantaeng) meminta IPK minimal 2,7. Hal ini tentunya untuk mencari kualitas," jelasnya.