RAKYATKU.COM, PEMALANG - Senin, 11 November 2019. IR tertunduk di depan penyidik Polres Pemalang. Dia membeber kejahatannya terhadap Tumarni, hingga menyebabkan hilangnya nyawa penjaga warung di jalan lingkar Pemalang itu.
Kepada penyidik, IR mengatakan, hari itu dia ditawari Tumarni untuk berhubungan badan saat berkunjung ke warungnya.
Bagai kucing ditawari ikan, tentu saja IR tak menolak. Keduanya pun bergumul di dalam warung.
Namun, masalah muncul usai berhubungan badan. Keringat belum kering, korban meminta bayaran. IR merasa geram. Dia ditawari, kok lalu dimintai.
Korban meminta bayaran Rp200 ribu. Namun, uang di kantong IR cuma Rp50 ribu. Korban tak terima.
Saat itulah, IR kalap. Tangannya lantas mencomot botol minuman suplemen energi, lalu menghantamkan ke kepala Tumarni.
Tumarni tewas. IR meninggalkan tubuh bugil Tumarni begitu saja.
Jasad Tumarni ditemukan seorang penjual sayur langganannya. Saat itu, dia hendak menyuplai sayur untuk korban. Namun saat mengintip ke dalam warung, dia melihat korban terkapar di lantai dengan tubuh bugil. Ada darah di kepalanya. Penjual sayur itu pun memanggil warga sekitar.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan, menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.
"Untuk istri sirih dan anak pelaku, masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," pungkasnya.