Senin, 11 November 2019 15:01

Mayat Kepala Terpenggal Tidak Dimakamkan di Gowa

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Warga berkerumun di sekeliling jasad korban.
Warga berkerumun di sekeliling jasad korban.

Korban Daeng Sampara yang terbunuh dengan kepala terpenggal oleh pamannya, kini telah diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan.

RAKYATKU.COM, GOWA - Korban Daeng Sampara yang terbunuh dengan kepala terpenggal oleh pamannya, kini telah diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan.

Korban ditemukan warga di Kampung Sonra, Dusun Pangapusang, Desa Taring, Kecamatan Bringbulu, Kabupaten Gowa, pada pukul 08.00 Wita, Senin (11/11/2019). 

"Korban sudah dimakamkan di Kabupaten Jeneponto atas permintaan anaknya yang berada di sana," kata Camat Biringbulu, Yasmin Basri, Senin (11/11/2019).

Yasmin juga membenarkan peristiwa tersebut terjadi akibat sengketa tanah antara korban dan pelaku, yang di mana keduanya merupakan paman dan keponakan.

Sengketa tanah antara keduanya pun tak terselesaikan. Hingga akhirnya, pelaku HS akhirnya membunuh keponakannya tersebut dengan memenggal kepala korban.

Akibatnya, tubuh dan kepala korban dalam kondisi terpisah. Kepala korban tergeletak di antara bebatuan dan berlumuran darah. Sedangkan tubuh korban tergeletak di atas tanah.