Minggu, 10 November 2019 14:29

Pelaku Perekam Mahasiswi di Toilet Kampus Sudah Dua Kali Beraksi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku pemasangan kamera pengintai di toilet UINAM.
Pelaku pemasangan kamera pengintai di toilet UINAM.

Amrul Amri (19), oknum mahasiswa kampus UINAM asal Dusun Kaherang, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, rupanya tak takut jika aksinya merekam aktivitas mahasiswi dalam WC ketahuan.

RAKYATKU.COM, GOWA - Amrul Amri (19), oknum mahasiswa kampus UINAM asal Dusun Kaherang, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, rupanya tak takut jika aksinya merekam aktivitas mahasiswi dalam WC ketahuan.

Segala cara ia lakukan untuk memenuhi fantasinya. Pelaku diketahui telah dua kali beraksi. Aksi pertama, ia merekam menggunakan mini cam dan ditaruh di bagian bawah pipa pembuangan air dan dihadapkan ke arah toilet. Aksi pertamanya itu dilakukan di lantai satu Fakultas Syariah dan Hukum.

"Saat seorang mahasiswi masuk ke toilet untuk buang air kecil, ia melihat benda mencurigakan. Mahasiswi itu pun menyiram benda tersebut. Dan ternyata sebuah mini cam. Dia pun bersama rekan-rekannya membuka rekaman dan terlihat wajah pelaku dan melaporkan kejadian ke pihak kampus," kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei, Minggu (10/11/2019).

Pada aksi yang kedua, pelaku Amrul kembali beraksi di fakultas yang sama. Pelaku menyimpan handphone miliknya di dalam WC lantai tiga. Tepatnya di atas ventilasi udara yang telah rusak. 

"Pada Kamis, 7 November 2019 pukul 11.00 Wita, pelaku menyelipkan handphonenya di atas ventilasi udara yang sudah bolong tepatnya di lantai 3 Fakultas Syari'ah dan Hukum. Lalu sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku ingin mengambil hanphonenya tersebut. Namun handphonenya itu sudah hilang dan diserahkan ke pihak kampus," tambahnya.

Pihak kampus merasa terganggu dan resah atas kejadian itu. Hingga akhirnya, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian, untuk mencari tahu pelakunya. 

"Setelah ditemukan ini barang, diserahkanlah kasus ini ke pihak Polres Gowa. Jelas di situ ada pengaduan, tapi baru diserahkan pada tanggal 7 November 2019. Jadi untuk memperkuat, kita suruh (pihak kampus) bikin laporan polisi," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

Polisi pun mengamankan barang bukti, berupa satu unit kamera Merk SQ 11 warna hitam yang diamankan pada bulan Oktober 2019, satu unit handphone Samsung J1 Ace warna putih, satu lembar baju kotak-kotak warna biru dan celana jeans warna hitam yang digunakan pelaku saat memasang handphonenya.