Jumat, 08 November 2019 13:07

Nasib Guru yang Ajak Siswinya Threesome dengan Sang Pacar

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto/Ist.
Foto/Ist.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Boy Jayawibawa angkat bicara terkait kasus guru Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) yang mengajak siswinya threesome

RAKYATKU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Boy Jayawibawa angkat bicara terkait kasus ibu guru Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) yang mengajak siswinya threesome

Boy memastikan bila terbukti bersalah, Novi yang merupakan guru bahasa Indonesia itu bakal dipecat.

"Tentunya kami akan cek ricek, namun kalau benar seperti itu tentu kami menyayangkan sudah ada pembinaan tapi ternyata ini terjadi hal-hal seperti ini," kata Boy, Jumat (8/11/2019).

Menurut Boy, pihaknya sudah mengingatkan soal kewajiban maupun hak dari para guru maupun tenaga kontrak pendidikan. Dia memastikan Novi bakal dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran seperti ini.

"Jika terjadi memang bener seperti itu apakah itu guru atau tenaga kontrak atau apa di awal tentu sudah ada hak kewajiban dan sanksi. Terjadi seperti hal itu sesuai laporan dan pemeriksaan dari yang berwajib tidak ada ini lagi memang harus berhenti," jelasnya dilansir Detikcom.

Ke depan, pihaknya terus melakukan monitoring kepada tiap guru baik kontrak maupun tetap. Dia juga memastikan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan tiap daerah untuk laporan terkait progress pendidikan.

"Untuk mengantisipasi itu di kemudian hari kita melaksanakan monitoring terhadap tenaga guru, tenaga kontrak, kita akan selalu monitoring. Kita akan selalu koordinasi antarkabupaten, dan selalu melakukan laporan kedisiplinan," terang Boy.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/10) pukul 14.30 Wita di kamar indekos di Jl Sahadewa Singaraja. Mulanya korban diajak oleh Novi karena akan dikenalkan dengan pacarnya AA Putu Wartayasa (36).