Jumat, 08 November 2019 10:31

Dua siswi Dilarang Pakai Hijab di Sekolah, PBB Serukan Toleransi Beragama

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Seorang pejabat senior PBB di Malawi menyerukan toleransi beragama setelah dua siswi dilarang mengenakan hijab di lingkungan sekolah.

RAKYATKU.COM - Seorang pejabat senior PBB di Malawi menyerukan toleransi beragama setelah dua siswi dilarang mengenakan hijab di lingkungan sekolah.

Pelarangan pemakaian hijab terjadi di satu sekolah di Balaka, kota yang terletak sekitar 206 kilometer di barat daya ibu kota Lilongwe,  pada Senin (04/11/2019).

Koordinator PBB untuk Malawi, Maria Jose Torres mengatakan, warga Malawi semestinya menghormati keyakinan pemeluk agama dan selalu mengedepankan dialog secara damai dalam menyelesaikan persoalan.

"Hak untuk berekspresi dan menjalankan agama adalah hak-hak dasar. Menghalangi pelaksanaan hak-hak tersebut - seperti melarang murid mengenakan pakaian sesuai keyakinan beragama mereka - adalah pelanggaran hak asasi manusia dan tidak sesusai dengan standar pendidikan internasional," kata Torres melalui pernyataan tertulis.

"Pelarangan (hijab) hanya akan membuat anak-anak perempuan enggan bersekolah, menghalangi mereka untuk belajar dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, di saat Malawi berupaya menghentikan pernikahan anak dan mendorong anak-anak untuk mendapatkan pendidikan," sambungnya dilansir BBC, Jumat (8/11/2019).

Pelarangan hijab memicu pertikaian antara warga Muslim dan Kristen yang menyebabkan setidaknya dua orang mengalami luka-luka serius, menurut surat kabar setempat, The Daily Times.

Disebutkan, beberapa toko, satu masjid, satu gereja, dan rumah pendeta rusak setelah pecah kerusuhan.

Sekolah yang melarang hijab tersebut dikelola oleh Gereja Anglikan.