Kamis, 07 November 2019 19:56

Kok Pemprov Sulsel Ikut Urusi Lelang Dirut PDAM Kota Makassar?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, HM Yunus.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, HM Yunus.

Panitia Tim Seleksi (Pansel) lelang jabatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menjadi sorotan. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Panitia Tim Seleksi (Pansel) lelang jabatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menjadi sorotan. 

Pihak yang melontarkan kritikan keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar karena keterlibatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Seperti disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, HM Yunus. Ia mengatakan tidak seharusnya seleksi atau lelang jabatan direksi PDAM Kota Makassar melibatkan Pemprov Sulsel. 

"Mungkin saja menganggap masalah air dan menyangkut orang banyak jadi mau melibatkan pihak Pemprov Sulsel. Padahal Pemkot Makassar juga bisa," ungkap Yunus, Kamis (7/11/2019). 

Ditambahkan, Pemerintah Kota Makassar juga disebutnya dapat dengan sendirinya terlibat sebagai Pansel. Ia juga menyinggung soal SK. Di mana SK dikeluarkan oleh Pemkot bukan pemprov.

"Adapaun masalah air cukup diberikan bantuan saja, kalau masalah seleksi dirut serahkan saja sepenuhnya ke pemerintah kota karena yang mau mempergunakan itukan kota. SK-nya juga dari wali kota bukan dari Pemprov," tambahnya.

Masuknya pemerintah provinsi di dalam seleksi lelang jabatan di direksi PDAM Makassar, kata Yunus, menjadi bukti pemerintah kota itu lemah. Pemkot dianggap tidak becus dan tidak memiliki daya untuk melakukan seleksi. 

Ia mengatakan masih banyak urusan tingkat provinsi yang mesti dibenahi selain dari mencampuri lelang jabatan direksi PDAM Kota Makassar.

"Masa hanya masalah dirut PDAM saja mau dicampuri. Terlalu jauh pemerintah provinsi mau mencampuri. Selama ini kan tidak pernah terjadi dan baru kali ini terjadi. Serahkan saja ke pemerintah kota," bebernya.