Kamis, 07 November 2019 16:54

Istri Tidur, Pria Ini Perkosa Adik Ipar Sampai Hamil

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Istri Tidur, Pria Ini Perkosa Adik Ipar Sampai Hamil

Seorang pria berinisial HR (32) ditangkap polisi karena melakukan tindakan pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri yang baru berusia 16 tahun hingga hamil. 

RAKYATKU.COM - Seorang pria berinisial HR (32) ditangkap Satuan Reskrim Polres Mamasa karena dilaporkan telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri yang baru berusia 16 tahun hingga hamil. 

Pelaku berhasil diringkus polisi di rumahnya di Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Selasa malam (5/11).

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena tak tahan melihat paha putih korban saat memakai celana pendek di rumah. Aksi itu dilakukan saat istri korban keluar rumah atau saat sedang tidur.

"Dari pengakuan pelaku, aksinya itu sudah dilakukan berulang kali. Korban tidak berani melapor karena diancam dibunuh oleh pelaku," kata Dedi, Kamis (7/11/2019).

Dia menambahkan, kasus tersebut terungkap saat korban pulang ke rumah orang tuanya di Desa Rangoan, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar. 

Curiga melihat perubahan tubuh pada korban, orang tua korban kemudian membawanya ke Puskesmas setempat dan dari hasil pemeriksaan medis korban positif hamil.

"Orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Matangnga. Namun karena lokasi kejadiannya di Mamasa, maka Polsek Matangnga kemudian melimpahkan kasus ini ke Polres Mamasa," ujarnya dilansir Kumparan.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Mamasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.