Selasa, 05 November 2019 17:02

Pengungkap Warung Remang-Remang Diduga Sarang Prostitusi di Labuaja Maros Minta Perlindungan Hukum

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sebuah rumah yang terletak di pinggir jalan tepatnya di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, diduga menjadi tempat lokalisasi. (Foto: Facebook)
Sebuah rumah yang terletak di pinggir jalan tepatnya di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, diduga menjadi tempat lokalisasi. (Foto: Facebook)

Keberadaan warung remang-remang diduga tempat prostitusi di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros,

RAKYATKU.COM, MAROS - Keberadaan warung remang-remang diduga tempat prostitusi di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, jadi perbincangan hangat warganet dalam dua hari terakhir.

Adalah unggahan akun bernama Rios yang pertama mengungkap itu. Dia mengaku meneruskan kegelisahan masyarakat melihat aktivitas di warung itu. Setiap malam ramai, ada lima kamar yang tertutup, miras dijual bebas, dan sudah ada warga yang mengadu rumah tangganya hancur gara-gara suaminya sering ke warung itu.

Anehnya, Syamsul Basri, nama asli Rios, justru kemudian merasa terpojok. Dia mendapat surat panggilan dari kepala desanya. Ingin dihadap-hadapkan dengan pemilik warung. 

"Harusnya kan pemerintah fokus investigasi itu warung. Apalagi sudah jadi bahan pembicaraan di masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (5/11/2019).

Syamsul pun merasa terintimidasi dengan pernyataan beberapa oknum, termasuk ASN, di media sosial.

"Makanya saya tidak hadiri panggilan itu. Tak elok rasanya datang jika sudah ada ciri-ciri keberpihakan," imbuhnya.

Syamsul memilih ke Kota Maros untuk meminta perlindungan hukum di aparat Polres Maros. Jelang sore, dia mendatangi kantor DPRD Maros. Dia diterima Ketua Komisi I, Haeriah Rahman dan Wakil Ketua DPRD Maros, Fatmawati.

Syamsul diberi semangat dan dijanjikan bahwa aduannya akan segera diproses. "Kita juga siap fasilitasi jika memang dibutuhkan perlindungan saksi dan korban," tutur Haeriah.

Syamsul pun mengaku siap buka-bukaan jika forumnya transparan dan terbuka, seperti di gedung dewan.

"Niat kami baik. Tidak ingin kampung jadi sarang maksiat. Kok seperti dapat perlawanan dari pemerintah desa sendiri. Tetapi tak apa, mungkin ini jalan perjuangan saya," imbuhnya.