Kamis, 07 November 2019 14:45

Terkuak, Warkop di Labuaja Maros Lakukan Praktik Terselubung

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Operasi yustisi gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Kamis dini hari (7/11/2019).
Operasi yustisi gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Kamis dini hari (7/11/2019).

Pemilik warung remang-remang berkedok warkop di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, tidak bisa lagi mengelak.

RAKYATKU.COM, MAROS - Pemilik warung remang-remang berkedok warkop di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, tidak bisa lagi mengelak. Pengakuan hanya menjual kopi, minuman dingin, dan mi rebus, akhirnya terbantahkan Kamis dini hari (7/11/2019). 

Operasi yustisi gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri membuktikan tempat bernama Warkop Wanda itu melakukan praktik-praktik terselubung. Aparat menyita 500 botol bir dan menemukan bahwa di situ ada lima kamar. 

"Sudah jelas bahwa warung itu tidak beres," ujar Erhan Haris, Plt Kepala Satpol PP Maros, Kamis siang. 

Sebelumnya, viral di media sosial warung itu menjadi lokasi prostitusi. Warga bernama Syamsul Basri, pemilik akun Rios di Facebook mengunggah tentang keberadaan sebuah warung remang-remang yang meresahkan warga. Sebab, ditengarai ada praktik prostitusi.

Unggahan yang sempat membuat Rios terpojok karena 'dikejar' pemerintah desa dan oknum staf kantor kecamatan untuk membuktikan tudingannya. Dalam rapat di kantor desa, Rios bahkan diwacanakan bakal dilapor balik.

Sebelumnya, Kepala Desa Labuaja, Asdar, menuturkan tidak pernah mendengar ada keluhan warga soal warung tersebut. Apalagi, pemilik warung sudah meminta izin hanya akan mengoperasikan warkop.

"Saya sebelum jadi kepala desa juga seorang sopir. Biasa itu kalau kita mampir istirahat di warung sambil ngopi," tutur Asdar saat rapat dengan Forkopincam. Hadir juga pemilik warung, juga beberapa awak media. 

Di situ, salah satu pemilik warung Ummu Habibah membantah keras warungnya menjual miras dan melakukan praktik prostitusi. 

"Sudah lebih sebulan kami beroperasi, kami hanya menjual kopi dan makanan," akunya. 

Setelah pertemuan itu, aparat satpol PP kecamatan bersama Bhabinkamtibmas Labuaja, serta kepala desa, juga sudah melakukan operasi. Digelar siang hari, usai rapat pemanggilan pemilik warung. Hasilnya, mereka tak menemukan apa-apa. 

Namun, operasi yustisi yang digelar tim dari kabupaten sehari setelahnya, dihelat malam hari, menemukan fakta berbeda.