RAKYATKU.COM,GOWA - Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga berhasil meraih penghargaan Judicative Award dari Institut Hukum Indonesia, Kamis (7/11/2019).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan pembina Institut Hukum Indonesia, H Sulthani. Penghargaan itu diraih Shinto menjelang akhir jabatannya sebagai kapolres Gowa. Dia mendapat tugas baru di Mabes Polri.
Shinto dianggap sukses melaksanakan amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 tentang Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penilaian itu berdasarkan hasil monitoring Institut Hukum Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. IHI adalah lembaga swadaya masyarakat yang berorientasi ikut serta berupaya memajukan pembangunan hukum nasional yang dipandang sukses melaksanakan amanah tugas pokok kepolisian dalam Harkamtibmas. Menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Alhamdulilah, Polres Gowa kembali mendapatkan penghargaan yang sangat luar biasa dari Institut Hukum Indonesia. Ini merupakan suatu hal yang membanggakan untuk saya, terutama Polres Gowa," kata Shinto Silitonga.
Shinto melanjutkan, penghargaan tersebut membuktikan bahwa Polres Gowa berhasil dalam melaksanakan tugas pokok kepolisian dalam Harkamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini adalah bentuk nyata hasil kerja sama yang solid dari seluruh personel yang telah mendukung pelaksanaan tugas-tugas pokok kepolisian di wilayah hukum Polres Gowa," tambahnya.