Kamis, 07 November 2019 10:33

Mantan Karyawan Twitter Didakwa Dugaan Kasus Mata-mata

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mantan Karyawan Twitter Didakwa Dugaan Kasus Mata-mata

Dua mantan karyawan Twitter dan salah seorang warga didakwa di Pengadilan Federal San Francisco, kemarin. Mereka diadili atas tuduhan memata-matai pengguna Twitter yang kritis terhadap keluarga keraja

RAKYATKU.COM - Dua mantan karyawan Twitter dan salah seorang warga didakwa di Pengadilan Federal San Francisco, kemarin. Mereka diadili atas tuduhan memata-matai pengguna Twitter yang kritis terhadap keluarga kerajaan Saudi.

Dua warga negara Saudi dan satu warga negara AS itu diduga bekerja bersama untuk membuka kedok rincian kepemilikan di balik akun Twitter pembangkang atas nama pemerintah di Riyadh dan keluarga kerajaan, dikutip dari Al Jazeera, Kamis (7/11/2019).

Menurut pengajuan pengadilan, mereka dipandu oleh seorang pejabat Saudi yang tidak disebutkan namanya. Orang itu bekerja untuk seseorang jaksa yang ditunjuk sebagai Anggota Keluarga Kerajaan-1.

Mereka yang dituntut adalah karyawan Twitter Ali Alzabarah dan Ahmad Abouammo, bersama dengan Ahmed Almutairi, seorang pejabat pemasaran yang memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan.

"Pengaduan kriminal yang tidak disegel hari ini menuduh agen Saudi menambang sistem internal Twitter untuk informasi pribadi tentang kritik Saudi yang diketahui dan ribuan pengguna Twitter lainnya," kata Jaksa AS David Anderson.

"Hukum AS melindungi perusahaan AS dari gangguan asing yang melanggar hukum. Kami tidak akan membiarkan perusahaan AS atau teknologi AS menjadi alat penindasan asing yang melanggar hukum AS," katanya dalam sebuah pernyataan.

Gugatan itu muncul ketika hubungan AS-Saudi terus mengalami ketegangan terkait pembunuhan brutal, yang disahkan oleh Riyadh setahun yang lalu dari wartawan Saudi Jamal Khashoggi , yang menulis untuk, antara lain, The Washington Post.