Rabu, 06 November 2019 15:53

Polisi Tangkap Dua Remaja Bandar Narkoba di Makassar, Sabu-Sabu 1,3 Kg Dikirim dari Medan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Kecil-kecil sudah jadi bandar narkoba. Mereka dua remaja di Makassar, masing-masing berinisial AC (20) dan A (19).

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kecil-kecil sudah jadi bandar narkoba. Mereka dua remaja di Makassar, masing-masing berinisial AC (20) dan A (19).

Keduanya ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Total barang bukti yang diamankan, 1,3 kilogram. Jenisnya sabu-sabu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi penangkapan.

Kedua remaja itu bekerja sama dengan dua rekannya yang lain, yakni AV dan AL.

Polisi terlebih dahulu menangkap AL dan A di bilangan Jalan Kakatua. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 80 gram sabu-sabu. 

Dari situ, polisi melakukan pengembangan di salah satu kamar kos di wilayah Kakatua. Tidak jauh dari lokasi awal.

"Kita kembali tangkap dua orang, AC dan AV," urai Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (6/10/2019).

Di lokasi kedua, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,2 kilogram. Ada juga tembakau sintesis atau gorilla. Pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar.

"Mereka ini satu jaringan. Kami terus lakukan pengembangan kasus ini. Kalau kita tanya mereka, baru satu kali, tetapi saya yakin tidak satu kali. Jadi kami terus dalami," tambah Wahyu.

Ia menambahkan, barang haram ini berasal dari Medan, Sumatera Utara. "Barang ini dikirim lewat pengiriman kilat dari Medan,"  tutupnya.