RAKYATKU.COM - Pemerintah Turki akan mengirim kembali anggota ISIL yang ditangkap ke negara asalnya. Bahkan jika kewarganegaraan mereka telah dicabut.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (5/11/2019).
Soylu mengecam negara-negara Eropa yang enggan menerima kembali warganya yang terlibat ISIS. Dia mengatakan, negara-negara itu menciptakan bentuk baru hukum internasional dengan menuntut agar anggota ISIS diadili di tempat mereka ditangkap.
Dia mengatakan Turki memiliki hampir 1.200 warga negara asing terlibat ISIS di dalam tahanan. Dan telah menangkap 287 selama operasinya baru-baru ini di Suriah timur laut.
"Kami akan mengirim kembali yang ada di tangan kami, tetapi dunia telah datang dengan metode baru sekarang: mencabut kewarganegaraan mereka," kata Soylu.
"Mereka mengatakan mereka harus diadili di tempat mereka ditangkap. Ini adalah bentuk baru hukum internasional, saya kira."
"Tidak mungkin menerima ini. Kami akan mengirim kembali anggota Daesh [ISIL] ke negara mereka sendiri apakah mereka mencabut kewarganegaraan mereka atau tidak," katanya.