Selasa, 05 November 2019 08:38

Adukan Warung Remang-Remang, Warga Malah Dapat Surat Panggilan Kades

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sebuah rumah yang terletak di pinggir jalan tepatnya di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, diduga menjadi tempat lokalisasi. (Foto: Facebook)
Sebuah rumah yang terletak di pinggir jalan tepatnya di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, diduga menjadi tempat lokalisasi. (Foto: Facebook)

Sebuah rumah yang terletak di pinggir jalan tepatnya di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, diduga menjadi tempat lokalisasi.

RAKYATKU.COM, MAROS - Sebuah rumah yang terletak di pinggir jalan tepatnya di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, diduga menjadi tempat lokalisasi. Pasalnya, rumah yang dibungkus sebagai warung remang-remang ini kerap ramai di malam hari.

Salah seorang warga, Syamsul Basri, mengatakan selama ini Desa Labuaja terkenal sebagai daerah religius. Namun, keberadaan warung remang-remang sekitar sebulan lalu itu dianggap sangat meresahkan masyarakat sekitar.

"Saya sebagai warga Desa Labuaja sangat menyayangkan sekali adanya tempat lokalisasi yang sangat meresahkan warga. Padahal, sebagai kabupaten yang memegang teguh Perda Syariat Islam, pemerintah desa sebelumnya melarang keras berdirinya tempat maksiat seperti ini. Dan, kenapa pemerintah desa yang sekarang seakan-akan memberi ruang atau membiarkan tempat seperti itu berdiri begitu saja?" kata Syamsul, Senin (4/11/2019).

Syamsul menambahkan, dirinya merasa terpojok dengan langkah kepala desa setempat yang malah mengirim surat panggilan untuknya. "Kenapa tidak fokus investigasi ke warung itu? Lagi pula masyarakat sudah sama-sama tahu kok bagaimana praktik terselubung di sana," tuturnya.

Warga lainnya bahkan mengaku sudah sangat dirugikan dengan keberadaan kafe itu. "Saya saksinya bahwa warung itu tidak beres. Rumah tangga saya hancur gara-gara pelacur di situ. Kenapa warung itu mau dibiarkan?" ujar Alfira, warga Desa Labuaja lainnya.

Keberadaan kafe ini viral di salah satu grup media sosial di Maros. Dalam satu unggahan akun bernama Rios banjir komentar warganet. Satu di antaranya adalah akun milik Ketua DPRD Maros, Patarai Amir.

Dia menginginkan agar pemerintah desa setempat secepatnya mengklarifikasi kebenaran keberadaan kafe remang-remang itu. 

"Sebaiknya pemerintah setempat dan Pak Camat secepatnya klarifikasi ke lokasi apakah betul atau tidak berita di media sosial ini. Cara membuktikan aduan itu dengan cara langsung ke lokasi. Jadi sebaiknya langsung ke lokasi saja," tulis Patarai Amir.