Senin, 04 November 2019 15:07

Sahar Terkapar Pada Tikaman Kesebelas

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polisi memperlihatkan barang bukti, juga tersangka penikaman terhadap Sahar, Jufri, di Mapolsek Panakkukang, Senin, (4/11/2019).
Polisi memperlihatkan barang bukti, juga tersangka penikaman terhadap Sahar, Jufri, di Mapolsek Panakkukang, Senin, (4/11/2019).

Jenazah Saharuddin alias Sahar (29), korban penikaman di sebuah pesta pernikahan Sabtu malam lalu, telah divisum. Di badan Saharuddin ditemukan ada 11 tikaman. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jenazah Saharuddin alias Sahar (29), korban penikaman di sebuah pesta pernikahan Sabtu malam lalu, telah divisum. Di badan Saharuddin ditemukan ada 11 tikaman. 

Sebelas luka tikaman di badan Saharuddin itu di antaranya, di bagian dada tengah 2 kali, di dada kanan 2 kali, ketiak sebelah kiri satu kali, lengan kiri 3 kali, payudara satu kali, dada kiri satu kali, dan di dahi satu kali. 

"Ada 11 tusukan di badan pelaku dan barang bukti juga telah kita amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Andri Kurniawan, di Mapolsek Panakkukang, Senin (4/11/2019).

Pelakunya Jufri (43), pria warga Jalan Sukamaju 5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, yang masih tetangga korban. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Untuk pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan berat hingga mengakibatkan kematian, dengan acaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, sekelompok pemuda sedang asyik minum minuman keras jenis ballo di dekat acara pernikahan, Sabtu malam (2/10/2019) sekira pukul 23.50 Wita. 

Mereka kemudian ditegur Jufri, karena resah terhadap kelompok pemuda yang berpesta miras tepat di depan rumahnya. Apalagi saat itu ada acara pengantin. 

Namun, salah seorang peserta pesta miras, Sahar tidak terima ditegur oleh Jufri. Sahar yang sudah dalam keadaan mabuk, kemudian mengajak Jufri berduel. Bahkan, dia sempat menghunus badik dan menikamka ke arah Jufri, hingga mengenai jari Jufri.

Merasa tertantang, Jufri lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil sebuah pisau. Tak lama kemudian keduanya berkelahi, korban yang dalam keadaan mabok tidak mampu melawan pelaku yang dalam keadaan sadar. 

"Pelaku langsung menusuk korban pada bagian tubuh korban secara berulang kali, sehingga korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamaluddin. 

Korban rubuh pada tikaman ke-11, dan tewas seketika. Usai menikam, Jufri masuk ke dalam rumahnya dan tidak melarikan diri, hingga anggota Resmob Polsek Panakkukang datang menjemputnya.

"Anggota mengamankan pelaku yang bersembunyi di dalam rumahnya di Jalan Sukamaju 5. Anggota juga mencari barang bukti yang digunakan oleh pelaku yang disembunyikan di loteng rumah pelaku," tutupnya.