Minggu, 03 November 2019 22:32

Dipersoalkan Menteri Agama, Anak Jokowi hingga AHY Juga Pakai Celana Cingkrang

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto/Ist.
Foto/Ist.

Pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi soal celana tinggi atau celana cingkrang menuai polemik. 

RAKYATKU.COM - Pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi soal celana tinggi atau celana cingkrang menuai polemik. 

Padahal, banyak tokoh muda atau millennial yang suka pakai celana di atas mata kaki sekarang ini. Seperti kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga pernah terlihat memakai celana cingkrang.

Gibran memakai celana di atas mata kaki ketika mendatangi rumah Ketua Umum PDI Perjuangan di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Kemudian, Kaesang juga pernah foto memakai celana di atas mata kaki saat berbincang dengan sang ayah. Foto itu diunggah Kaesang di Instagram pada 19 Agustus 2017.

Selain itu, putra mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga suka pakai celana cingkrang.

Pada 9 September 2017, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini pernah mengunggah foto di Instagram memakai celana cingkrang warna abu-abu saat mendampingi SBY.

Tentu, masih banyak tokoh-tokoh muda yang suka memakai celana di atas mata kaki atau cingkrang di republik ini, baik politisi, pengusaha, artis dan sebagainya.

Berarti, seseorang yang memakai celana di atas mata kaki itu tidak bisa diidentikkan dengan radikalisme. Sebab, sebagian mereka sudah menjadikan celana cingkrang sebagai fesyen.

Direktur Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan Nusantara (LKAB Nusantara), Fadhli Harahab mengatakan, celana model cingkrang sekarang sudah menjadi fesyen bagi anak muda. Makanya, mereka tidak bisa dikategorikan radikal.

"Ya enggak bisa diidentikkan dengan radikal. Wong sekarang aja celana model cingkrang udah booming di anak muda. Jangankan model begitu, sorban dan gamis ala Timur Tengah juga sudah booming kok," kata Fadhli dilansir Viva.

Menurutnya, soal aturan atau larangan cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi terkait tentu menjadi wewenang pemerintah.

"Tapi, jika larangan itu dibawa ke publik, saya pikir itu harus dibahas lebih dalam dan komperehensif. Sebab, dipastikan akan ada banyak hambatan jika itu diterapkan di ruang publik," ujarnya.