RAKYATKU.COM - Akademisi Universitas Indonesia Ade Armando akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah Joker di media sosialnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Polda sedang melakukan penyelidikan atas pelaporan tersebut. Dalam waktu dekat, terlapor yakni Ade Armando akan dipanggil untuk diperiksa.
"Masih dalam penyelidikan untuk diklarifikasi dengan pelapor dan saksi-saksi," kata Argo, Sabtu (2/11/2019).
Senator asal DKI Jakarta Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya terkait unggahan meme Anies berwajah Joker, sosok penjahat dalam komik dan film Batman. Gambar itu diimbuhi tulisan “Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat” dengan huruf kapital.
Fahira mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) petang. Fahira melaporkan Ade Armando atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Ayat 1 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal ini mengatur setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak/melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain/milik publik.
”Jelas, foto di Facebook Saudara Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik pemprov atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” ujar Fahira dilansir Inews.
Sementara itu, Ade Armando mengaku heran mengapa Fahira melaporkan dirinya terkait meme tersebut. Dia menyebut, seharusnya Anies lah yang melapor.
"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ungkap Ade.