Senin, 28 Oktober 2019 13:49

Disekap 4 Hari oleh Debt Collector, Ini Pengakuan Dirut Hotel di Jakarta

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Detik-detik penyelamatan Kosasih, dirut sebuah hotel di Jakarta Barat.
Detik-detik penyelamatan Kosasih, dirut sebuah hotel di Jakarta Barat.

Direktur utama (dirut) sebuah hotel di Jakarta diselamatkan polisi dari penyekapan. Dia empat hari dikurung debt collector alias penagih utang.

RAKYATKU.COM - Direktur utama (dirut) sebuah hotel di Jakarta diselamatkan polisi dari penyekapan. Dia empat hari dikurung debt collector alias penagih utang.

Penyekapan itu dilakukan tujuh debt collector. Penyebabnya, dirut bernama Kosasih itu tidak bisa membayar utang sekitar Rp100 juta.

Kosasih disekap di salah satu ruangan di hotelnya sendiri, Grand Akoya, di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Penyekapan itu sampai ke polisi setelah dilaporkan karyawan yang lolos.

Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat lalu bergerak ke lokasi. Polisi merangsek masuk, mendobrak pintu kamar hotel. Kosasih disekap dalam kamar yang dijaga lima penagih hutang.

Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan, Kosasih disekap selama empat hari.

Meski tidak mendapatkan kekerasan fisik selama penyekapan, Kosasih mengaku trauma dan lega karena akhirnya dapat diselamatkan polisi. 

"Karena mereka disuruh orang untuk menagih saya. Ya kalau utang piutang memang ada, tetapi seperti inilah tidak saya sukai. Kalau dibilang besar ya besar Rp100 juta, tetapi itu bukan utang piutang, itu bisnis," kata Kosasih.

Guna penyelidikan lebih lanjut, korban dan ketujuh orang pelaku penyekapan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.