Sabtu, 26 Oktober 2019 03:01

"Saya Merasa Terhina," Gadis Ini Didiskualifikasi dari Perlombaan karena Pakai Jilbab

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Noor Alexandria Abukaram
Noor Alexandria Abukaram

Noor Alexandria Abukaram (16), tak mampu menyembunyikan kekecewaanya. Dia didiskualifikasi dari perlombaan olahraga impiannya, atletik, karena dia memakai jilbab. 

RAKYATKU.COM, OHIO - Noor Alexandria Abukaram (16), tak mampu menyembunyikan kekecewaanya. Dia didiskualifikasi dari perlombaan olahraga impiannya, atletik, karena dia memakai jilbab. 

Atlet Muslim itu diberitahu panitia, bahwa dia melanggar peraturan seragam, karena mengenakan jilbab untuk bersaing dalam lomba lari 5k. 

Noor didiskualifikasi setelah mencapai waktu terbaiknya di sebuah pertemuan distrik lokal di Ohio timur pada hari Sabtu. 

Siswi Tinggi Sekolah The Sylvania Northview yang juga pelari lintas negara itu, telah berkompetisi di perlombaan sebelumnya, dengan tidak ada masalah. "Tetapi saya merasa terhina, ketika dihukum karena mengenakan penutup kepala agama," ujarnya. 

Dia dan rekan satu timnya, menjalani pemeriksaan seragam sebelum setiap perlombaan, tetapi tidak ada yang menyebutkan kekhawatiran tentang jilbabnya sampai setelah dia berkompetisi. 

"Jilbab saya adalah bagian dari diri saya. Bagi mereka yang memberitahu saya untuk berlomba tanpa jilbab saya, mereka sama saja mengatakan kepada saya untuk tidak berlomba sama sekali," kata Abukaram kepada Huffington Post. 

"Dan saya yakin itu berlaku untuk banyak orang lain, yang merasa kuat tentang agama mereka," tambahnya. 

Abukaram diberitahu bahwa dia perlu surat pernyataan ditandatangani oleh Asosiasi Atletik Sekolah Tinggi Ohio, untuk berlomba dengan jilbabnya, demikian laporan HuffPost. 

Asosiasi Atletik Sekolah Menengah Ohio (OHSAA) menyatakan dalam buku peraturan mereka, bahwa penutup kepala, seperti topi, dilarang, tetapi tidak membahas jilbab secara khusus.

OHSAA mengatakan kepada HuffPost, bahwa pelari lintas negara diizinkan untuk berpartisipasi dalam kompetisi yang mengenakan tutup kepala agama, selama mereka telah memperoleh surat pernyataan pengabaian dari OHSAA dan menyerahkannya ke kantor pusat, sebelum perlombaan.

Pasalnya, itu merupakan perubahan peraturan pada seragam OHSAA. 

Mereka mengatakan, para pejabat hanya menegakkan aturan ini, tetapi mereka akan melihat memodifikasinya di masa depan.