Jumat, 25 Oktober 2019 14:29

Pilwalkot Makassar 2020: Peluang Untungkan None, tetapi Menteri SYL Dibatasi Undang-Undang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Manajer Konsultasi Celebes Research Center (CRC), Saiful Basri.
Manajer Konsultasi Celebes Research Center (CRC), Saiful Basri.

Atmosfer perpolitikan di Makassar diprediksi akan berubah pasca penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai menteri dalam kabinet Indonesia Maju.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Atmosfer perpolitikan di Makassar diprediksi akan berubah pasca penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai menteri dalam kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo.

Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu dipercaya menjabat Menteri Pertanian. Hal itu disebut akan berpengaruh dengan arah dukungan masyarakat pada Pemilihan Wali Kota Makassar 2020.

Biar begitu, pandangan itu tidak sepenuhnya jadi acuan. Manajer Konsultasi Celebes Research Center (CRC), Saiful Basri, mengatakan Pilwalkot Makassar masih melihat figur yang menjadi calon wali kota.

"Influensi tokoh terhadap preferensi pemilih itu tergantung dari kerja-kerja tokoh tersebut secara langsung dalam mendekati dan memengaruhi pemilih atas satu kandidat. Jabatan menteri saya kira tak punya influensi langsung terhadap pemilih. Faktor dominan dan determinan dalam memengaruhi preferensi pemilih adalah figur kandidat itu sendiri," ungkap Ipung, sapaan akrab Saiful Basri, Jumat (25/10/2019).

Pada Pilwalkot 2020 mendatang, Irman Yasin Limpo (None) yang merupakan adik kandung SYL akan ikut berkompetisi. Bahkan ia telah mengambil dan mengembalikan formulir sebagai bakal calon wali kota Makassar di beberapa partai politik. 

Lalu bagaimana peluang None mendapatkan partai politik setelah SYL yang tak lain adalah politikus Nasdem menjadi menteri?

"Setidaknya, ada tiga alasan umum yang biasa dipertimbangkan parpol dalam memberikan rekomendasi pengusungan cakada (calon kepala daerah). Pada aspek yang pertama biasanya parpol sering menggunakan alasan kader partai yang jadi prioritas dalam pengusungan kandidat. Contoh, di Maros atau beberapa daerah lain. PAN dan Nasdem tidak membuka pendaftaran selain untuk kader partainya sendiri," beber Ipung.

Hal kan yang akan menjadi pertimbangan partai politik dalam menentukan siapa bakal calon kepala daerah yang akan diusung adalah peluang keterpilihan calon yang didorong.

"Kedua karena soal indeks keterpilihan kandidat di tangan pemilih. Artinya, sejauh mana peluang kandidat tersebut dalam meraih dukungan suara dari pemilih. Basis elektoralnya. Ukurannya, biasanya parpol melakukan survei preferensi pemilih," tambahnya.

Faktor lain yang dianggap sebagai pertimbangan adalah ongkos yang akan digunakan selama proses pemilihan kepala daerah.

"Dan tak kalah penting adalah faktor yang ketiga adalah soal kesiapan pembiayaan atau pendanaan kandidat dalam menghadapi kontestasi. Parpol pada dasarnya ingin menang. Kesiapan kandidat dalam pembiayaan proses suksesi juga jadi alasan bagi parpol dalam memberikan rekomendasi tiket. Karena kampanye dan lainnya butuh pembiayaan," bebernya.

Ipung tak menafikan kemungkinan SYL dapat membantu bakal calon wali kota untuk memperoleh dukungan partai. Akan tetapi, hal itu dianggap sangat terbatas.

"Terkait eksistensi SYL sebagai elite politik Nasdem, mungkin dirinya bisa membantu seorang kandidat dalam upaya lobi-lobi partai dan juga men-support kandidat dalam proses campaign. Tapi sebagai seorang pejabat pemerintah, posisinya terkait Pilkada itu dibatasi aturan perundang-undangan," tuturnya.