Kamis, 24 Oktober 2019 09:31

Janji Dinikahi, Uang Puluhan Juta Anggi Puspita Habis Dipakai Polisi Gadungan

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Janji Dinikahi, Uang Puluhan Juta Anggi Puspita Habis Dipakai Polisi Gadungan

Mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, pria bernama Haryanto nekat menipu seorang wanita.

RAKYATKU.COM - Mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, pria bernama Haryanto nekat menipu seorang wanita

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polres Kudus dengan pangkat Iptu.

Kasus tersebut terungkap setelah korban, Anggi Puspita yang merasa tertipu setelah sepeda motor dan uang senilai Rp 99,17 juta miliknya belum juga dikembalikan pelaku pada 10 April 2019.

Ia membujuk korbannya untuk meminjamkan sepeda motor jenis Honda Scoopy serta uang Rp 99,17 juta untuk keperluan pendidikan perwira polri.

"Korbannya juga dijanjikan akan dinikahi pada suatu waktu nantinya," kata Kapolres Kudus AKBP Saptono dilansir Antara.

Setelah menunggu lama namun belum juga ada kabar, korban mencari kejelasan kepada jajaran kepolisian setempat. 

Atas laporan korban itu, polisi lalu menangkap pelaku di rumahnya, Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Polisi lalu merampas sepeda motor, sejumlah kaus dengan atribut kepolisian, serta perlengkapan lain yang menandakan bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian sebagai barang bukti. Dari tangan pelaku juga turut diamankan senjata mainan serta rompi yang bertuliskan polisi.

Di hadapan polisi asli, polisi gadungan itu mengakui sudah menipu dua orang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Tindakannya menipu dengan mengaku sebagai anggota polisi itu, menurut dia terinspirasi dari salah satu program televisi.

Ia mengaku mendapatkan kaus dan sejumlah atribut polisi untuk mengelabui korbannya dari toko online. Akibat tindakannya itu, Haryanto kini dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman sampai empat tahun penjara.