Rabu, 23 Oktober 2019 21:17

Operasi Zebra Dimulai, Pengendara Ojol yang Mainkan Ponsel Ikut Jadi TargetĀ 

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Fatur Rahman.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Fatur Rahman.

Operasi Zebra 2019 digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Operasi Zebra 2019 digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. 

Dalam operasi tersebut fokus utama polisi yaitu menindak pengendara yang menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara.

Penindakan tersebut juga akan diterapkan untuk driver ojek online (ojol). Menggunakan ponsel saat berkendara berbahaya bagi pengendara sendiri dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

Apalagi Ojol saat berkendara menaruh ponselnya pada stir sepeda motornya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Fatur Rahman bilang, banyak pengendara kerap didapati menerima telepon dengan menyelipkan ponselnya di sela-sela helm.

"Itu sangat menggangu konsentrasi pengendara itu sendiri. Namun, ini kan bertahap, nanti akan kita beri sosialisasi lagi," ujar Kompol Fatur Rahman.

Selain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, Operasi Zebra juga menyasar pengendara motor yang tidak memakai helm standar.

"Juga pengemudi yang tidak memakai safety belt, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, dan pengendara yang masih di bawah umur," lanjutnya.

Apabila ada masyarakat yang didapatkan melanggar, akan ditindak secara langsung. 

Masyarakat Kota Makassar diminta mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan serta mengecek kelengkapan berkendara agar meminimalkan angka kecelakaan.

Operasi Zebra ini akan melibatkan beberapa stakeholders yakni TNI dan Dinas Perhubungan.

"Polrestabes Makassar sendiri menurunkan sekitar 150 orang personel. Polanya, kita akan gelar di titik-titik jalan tertentu. Anggota juga berpatroli di lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas," tutupnya.