Rabu, 23 Oktober 2019 10:23

Jaksa Agung Kembali Dijabat Mantan Kajati Sulawesi Selatan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (tengah)
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (tengah)

Presiden Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Hal menarik, dalam 10 tahun ini, semuanya pernah menjabat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel.

RAKYATKU.COM - Presiden Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Hal menarik, dalam 10 tahun ini, semuanya pernah menjabat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel.

Burhanuddin yang terakhir menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) juga pernah bertugas di Makassar.

Burhanuddin menjabat kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga 2011. Setelah itu dia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum. 

Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014. 

Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019. 

Sebelumnya, M Prasetyo juga pernah menjabat kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Setelah pensiun, M Prasetyo bergabung dengan Partai NasDem. Dia akhirnya diangkat menjadi Jaksa Agung selama lima tahun.