Kamis, 17 Oktober 2019 21:07

Tangan Dingin Firdaus Dewilmar Akhiri Pelarian Jen Tang

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar

Firdaus Dewilmar resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel menggantikan Tarmizi Kamis 4 Juli 2019. Setelah resmi jadi Kajati Sulsel ia menegaskan tak akan main-main soal pemberant

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Firdaus Dewilmar resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel menggantikan Tarmizi Kamis 4 Juli 2019. Setelah resmi jadi Kajati Sulsel ia menegaskan tak akan main-main soal pemberantasan korupsi di Sulsel.

Salah satunya mengejar para buronan Kejati Sulsel, termasuk Seodirjo Aliman alias Jentang, yang telah menarik perhatian masyarakat Sulsel khususnya. Hanya butuh tiga bulan bagi Firdaus, untuk bisa menangkap pengusaha besar asal kota Makassar, Jentang yang melarikan diri selama dua tahun lebih.

Untuk menangkap Jentang, Kejati Sulsel meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengejar buronan Kejati Sulsel itu.

Kejati Sulsel meminta bantuan kepada tim tabur 31.1 Kejagung RI, maupun tim intel kejaksaan agung di bawah satuan tugas Adhiaksa Monitoring center.

Tak cukup waktu lama, Intel Kejagung berhasil menemukan titik terang keberadaan Jentang, di hotel Senayan, Jakarta. Sekira pukul 00.15 WIB, 17 Oktober tim telah berhasil menangkap Jentang dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung.

Saat ini, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar menjemput langsung Jentang di Jakarta dan membawa ke Sulsel untuk dilanjutkan proses perkara kasus korupsi yang dilakukannya.

Jentang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik di masa kepemimpinan Kajati Sulsel Jan Marinka 1 Nopember 2017.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pengusaha hotel itu tak pernah lagi menghadiri panggilan penyidik Kejati Sulsel. Ia selalu menghindar dan bahkan menghilang dari Makassar.

Beberapa kali penyidik mendatangi showroom mobil miliknya, namun ia tidak pernah ada di tempat. Penyidik juga mendatangi rumah Jentang, akan tetapi rumahnya kosong.

Desember 2017 Jan Marinka dipromosikan sebagai Jaksa muda di Kejagung RI. Ia digantikan oleh Tarmizi sebagai Kejati Sulsel. Masyarakat kini menaruh harapan di tangan Tarmizi untuk menangkap tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Beberapa kali mahasiswa di kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa mendesak Tarmizi mengejar Jentang. Akan tetapi Tarmizi hanya bisa berjanji tanpa ada realisasinya.

Hingga akhirnya, Tarmizi kembali dimutasi ke Kejagung sebagai sekretaris Jaksa Agung bidang perdata dan tata usaha negara. Ia digantikan Firdaus Dewilmar.

Firdaus Dewilmar tak membutuhkan waktu lama untuk membuktikan kata - katanya untuk menangkap Jentang dari pelariannya. Saat ini Firdaus Dewilmar menjemput langsung Jentang di Kejagung dan membawa ke Sulsel untuk dilanjutkan proses perkaranya.

Jentang ditangkap tak lepas dari peran mantan Kejati Sulsel Jan Marinka yang saat menjabat sebagai jaksa Agung Muda. Sebab tim tabur 31.1 Kejagung RI merupakan program yang ia bentuk.