RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto menggelar operasi rutin, Kamis (17/10/2019). Puluhan kendaraan roda dua atau sepeda motor dijaring.
Umumnya yang terjaring, pengendara motor tidak memakai helm dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan.
Operasi dipimpin Kanit Turjawali Ipda Baharuddin dibantu lima personel. Mereka menilang 25 pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"Rata-rata pelanggaran yang ditilang adalah tidak pakai helm, tidak bisa menunjukkan SIM, juga STNK motornya," kata Baharuddin, Kamis sore.
Mantan Wakapolsek Batang Polres Jeneponto itu, menambahkan operasi rutin dilakukan selain menjaga kondisi kamseltibcar lantas, juga mensosialisasikan rencana pelaksanaan Operasi Zebra 2019.
"Operasi rutin ini dilakukan untuk menjaga kamseltibcar lantas jelang Operasi Zebra 23 Oktober mendatang," ujar Baharuddin.