RAKYATKU.COM - Inilah repotnya jadi pejabat negara. Tidak bisa bebas ke mana-mana, apalagi sampai membawa istri dan anak.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin jadi korbannya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap total Rp330 juta.
Penyebabnya sepele. Dzulmi pernah melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Saat itu, dia memboyong serta istri dan anak-anaknya.
Perjalanan dinas ke Jepang itu dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa. Saat itu, Eldin disebut mengajak istri, dua anak, dan orang lainnya yang tidak berkepentingan.
"Keluarga TDE (Tengku Dzulmi Eldin) bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut, keluarga TDE didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan yaitu SFI (Syamsul Fitri Siregar)," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu (16/10/2019).
Akibat ikut sertanya pihak yang tidak berkepentingan itu, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Wali Kota yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan tak bisa dibayar dengan APBD. Pihak travel yang menangani perjalanan itu kemudian menagih bayaran kepada Eldin.
Eldin kemudian bertemu dengan SFI dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses dana non-budget perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp800 juta.
Atas perintah itu, Fitri menghubungi ajudan Eldin untuk membuat daftar target kepala dinas yang akan dimintai setoran, termasuk kadis yang ikut ke Jepang. Isa sendiri tak ikut ke Jepang tetapi tetap dimintai karena diangkat sebagai kepala Dinas PU.
Isa dimintai Rp250 juta. Sebanyak Rp200 juta dikirim ke rekening kerabat ajudan Eldin. Sedangkan duit Rp50 juta diserahkan kepada ajudan Eldin lainnya, Andika, yang kini kabur.
Pemberian ini diduga bukan yang pertama kali. Eldin diduga pernah menerima duit senilai Rp130 juta dalam beberapa kali pemberian.